DPR Pertahankan Penetapan Caleg Lewat Suara Terbanyak
Jumat, 14 Oktober 2011 – 22:44 WIB
“Kalau tertutup, itu suburkan oligarki partai. Bisa hilangkan kualitas partai, karena unsur kedekatan, dan memelihara nepotisme. Padahal yang kita inginkan adalah anggota legislatif yang mengakar,” imbuhnya.
Menurut Viva, meskipun dengan suara terbanyak, bukan berarti partai akan sama sekali kehilangan kontrol atas anggota yang terpilih di legislatif. Parpol dikatakannya tetap memegang kendali atas anggotanya dengan berbagai kewenangan yang diberikan UU.“Ini tidak mengurangi peran parpol, justru penguatan sistem demokrasi Indonesia,” tegas dia. (fas/jpnn)
JAKARTA – Pansus RUU Pemilu cenderung untuk mempertahankan cara penetapan calon legislatif (caleg) terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK