DPR Pertanyakan Eksekusi Mati Jilid IV
Senin, 05 Juni 2017 – 22:44 WIB
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
Kemudian, April 2015, delapan terpidana kembali ditembak matgi. Yakni, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), serta Zainal Abidin (Indonesia). Total sudah 18 narapidana yang dieksekusi. (boy/jpnn)
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan kelanjutan eksekusi mati jilid IV di Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung