DPR Pertanyakan Gaji Pegawai Basarnas
Selasa, 25 Oktober 2011 – 14:37 WIB

DPR Pertanyakan Gaji Pegawai Basarnas
Menanggapi itu, Sestama Basarnas menjelaskan, awalnya pihaknya mengusulkan ke Dirjen Anggaran Rp 133,4 miliar untuk pembayaran gaji pegawai. Namun yang disetujui Dirjen Anggaran hanya Rp 127 miliar. Belakangan, Dirjen Anggaran merevisi lagi hasil hitungannya.
"Jadi Dirjen Anggaran mengakui kalau salah hitung dan kembali ke hitungan kami. Itu sebabnya kekurangan Rp 6,5 miliar disarankan Dirjen Anggaran dimasukkan ke dana optimalisasi," terang Max. (esy/jpnn)
JAKARTA - Dana optimalisasi yang diterima Basarnas, tidak semuanya digunakan untuk belanja modal. Sebanyak Rp 6,5 miliar justru digunakan untuk membayar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah