DPR Pertanyakan Gaji Pegawai Basarnas
Selasa, 25 Oktober 2011 – 14:37 WIB
Menanggapi itu, Sestama Basarnas menjelaskan, awalnya pihaknya mengusulkan ke Dirjen Anggaran Rp 133,4 miliar untuk pembayaran gaji pegawai. Namun yang disetujui Dirjen Anggaran hanya Rp 127 miliar. Belakangan, Dirjen Anggaran merevisi lagi hasil hitungannya.
"Jadi Dirjen Anggaran mengakui kalau salah hitung dan kembali ke hitungan kami. Itu sebabnya kekurangan Rp 6,5 miliar disarankan Dirjen Anggaran dimasukkan ke dana optimalisasi," terang Max. (esy/jpnn)
JAKARTA - Dana optimalisasi yang diterima Basarnas, tidak semuanya digunakan untuk belanja modal. Sebanyak Rp 6,5 miliar justru digunakan untuk membayar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini