DPR Pertanyakan Hukuman Ringan Bagi Pelaku Bentrok Brimob-Kostrad
Kamis, 03 Mei 2012 – 11:58 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin menyesalkan ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat bentrokan dengan anggota Kostrad beberapa waktu lalu. Menurutnya, hukuman ringan tidak akan menimbulkan efek jera. Politisi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan penundaan pendidikan sebagai bentuk hukuman. Sebab, tidak semua orang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan.
"Hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama satu tahun kepada anggota Brimob di Gorontalo patut dipertanyakan. Seringan itukah hukumannya?" kata Hasanuddin dengan nada tanya di Jakarta, Kamis (3/5).
Baca Juga:
Padahal, kata pensiunan TNI dengan dua bintang di pundak itu, bentrokan antara Brimob dan Kostrad di Gorontalo telah mengakibatkan stau orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka tembak. "Apakah cukup penembakan itu diselesaikan lewat hukuman "teguran" dan penundaan pendidikan?" sesalnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin menyesalkan ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat
BERITA TERKAIT
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat