DPR Pertanyakan Hukuman Ringan Bagi Pelaku Bentrok Brimob-Kostrad
Kamis, 03 Mei 2012 – 11:58 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin menyesalkan ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat bentrokan dengan anggota Kostrad beberapa waktu lalu. Menurutnya, hukuman ringan tidak akan menimbulkan efek jera. Politisi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan penundaan pendidikan sebagai bentuk hukuman. Sebab, tidak semua orang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan.
"Hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama satu tahun kepada anggota Brimob di Gorontalo patut dipertanyakan. Seringan itukah hukumannya?" kata Hasanuddin dengan nada tanya di Jakarta, Kamis (3/5).
Baca Juga:
Padahal, kata pensiunan TNI dengan dua bintang di pundak itu, bentrokan antara Brimob dan Kostrad di Gorontalo telah mengakibatkan stau orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka tembak. "Apakah cukup penembakan itu diselesaikan lewat hukuman "teguran" dan penundaan pendidikan?" sesalnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin menyesalkan ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab