DPR Pertanyakan Hukuman Ringan Bagi Pelaku Bentrok Brimob-Kostrad
Kamis, 03 Mei 2012 – 11:58 WIB
Selain itu Hasanuddin juga mempertanyakan bentuk hukuman untuk anggota Kostrad yang terlibat dalam perkelahian karena menjadi pihak yang memulai bentrokan. "Rakyat harus tahu perkembangannya," katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, masalah perkelahian antara anggota TNI dan Polri akhir-akhir ini semakin sering terjadi karena ada masalah mendasar yang harus diselesaikan oleh pemerintah. "Dan salah satu penyebab dari adanya perkelahian antarangkatan atau antarkorps adalah lemahnya penindakan dan hukuman terhadap para pelakunya," katanya.
Hukuman yang terlalu ringan itu, sambung dia, tak memberikan efek jera terhadap pelaku serta tidak menjadi perhatian bagi yang lain. "Panglima TNI dan Kapolri harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," tambahnya.
Seperti diketahui, kepolisian telah memberi sanksi kepada seorang perwira dari Satuan Brimob Gorontalo dengan hukuman teguran tertulis dan 21 hari penempatan khusus. Adapun delapan anggota Brimob lainnya mendapat sanksi penempatan khusus selama 21 hari dan mendapat penundaan dalam pendidikan selama satu tahun atau satu periode. Ini merupakan buntut bentrokan antara anggota TNI dan Polri di Gorontalo beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin menyesalkan ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut