DPR Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PPKGBK: Kontribusi ke Kas Negara Minim

DPR Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PPKGBK: Kontribusi ke Kas Negara Minim
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi XIII DPR mempertanyakan buruknya pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Pasalnya, kontribusi PPKGBK ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam 10 tahun terakhir hanya sekitar 0,1 persen dari aset yang dikelola senilai Rp 347 triliun.

Hal ini disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, beberapa waktu lalu.

"Asetnya Rp 347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp 435 miliar, kenapa kecil sekali? Apakah direksinya tidak punya strategi sebagai bisnis?” kata Mafirion dikutip JPNNN.com, Minggu (23/3).

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menambahkan jiga dibiarkan terus-menerus, kondisi ini begini akan merugikan negara ke depannya.

"Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan, cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya,” tambah Mafirion.

Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp 435 miliar.

“BLU di Indonesia wajib memberikan 15 persen dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara,” ujarnya.

DPR mempertanyakan buruknya pengelolaan Badan Layanan Umum Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News