DPR Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PPKGBK: Kontribusi ke Kas Negara Minim

DPR Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PPKGBK: Kontribusi ke Kas Negara Minim
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3). Foto: source for jpnn.com

Sementara itu, kinerja pengelolaan PPK Kemayoran juga tidak lepas dari sorotan. Dalam 10 tahun PPK Kemayoran hanya memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp 227 miliar. 

Padahal aset yang dikelola mencapai 540 hektare, di mana seluas 165 hektarnya dikomersilkan.

Minimnya kontribusi dan kinerja yang tidak maksimal dari dua BLU tersebut, Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran.

"Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan pengelolaan PPKGBK dan PPK Kemayoran untuk mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi PNBP," ungkap Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti.

Di lain kesempatan, Indonesia Audit Watch (IAW) Meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap PPKGBK dan PPK Kemayoran yang selama ini tidak memberi hasil maksimal kepada negara.

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan tidak maksimalnya setoran kepada kas negara harus ditelusuri lebih dalam, apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau ada hal lainnya.

"Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara," kata Iskandar.

Dia menyontohkan banyak penyewaan lahan di GBK yang kerja samanya tidak melalui PPKGBK, melainkan transaksinya dengan koperasi-koperasi yang ada di PPKGBK.

DPR mempertanyakan buruknya pengelolaan Badan Layanan Umum Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News