DPR Pertanyakan Kualitas Lulusan SMK Keperawatan
Senin, 11 Juni 2012 – 16:39 WIB

DPR Pertanyakan Kualitas Lulusan SMK Keperawatan
Kalau tidak diperjelas, lanjut Mariani, akan terjadi kecemburuan sesama lulusan keperawatan. Di samping menabrak aturan UU.
Baca Juga:
"Di dalam UU, yang bisa menyuntik atau memberikan penanganan kesehatan hanya dokter dan perawat atas petunjuk dokter. Jadi kalau job lulusan SMK Keperawatan tidak diperjelas, sama saja menyalahi aturan," ucap Mariani.
Menjawab itu Hamid mengatakan, sudah pembahasan dengan Pusdiklat Kemenkes, di mana lulusan SMK Keperawatan hanya menjadi asisten perawat. Selain itu untuk menjadi asisten, lulusan SMK Keperawatan harus diuji kompetensi oleh BSNP.
"Hanya yang sesuai kompetensi saja yang kita tempatkan di rumah sakit, poliklinik, atau puskesmas yang membutuhkan tenaga dari SMK Keperawatan," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kualitas lulusan SMK Keperawatan dipertanyakan anggota Panja RUU Keperawatan. Pasalnya, tugas seorang perawat sangatlah besar karena menyangkut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?