DPR Pertanyakan Pelaksanaan Uji Emisi
jpnn.com - JAKARTA-Komisi V DPR RI, meminta Dirjen Perhubungan Darat memberikan perhatian khusus pada program uji emisi kendaraan angkutan massal.
Wakil Ketua Komisi V, Muhidin M Said, mengatakan, pihaknya menyoroti kondisi di lapangan, dimana banyak kendaraan umum yang sudah tidak layak jalan. “Sebenarnya bagaimana mekanisme uji emisi, sehingga kendaraan yang sudah tidak layak jalan masih beroperasi,” katanya, dalam rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perhubungan Darat dan jajarannya, PT DAMRI dan PT Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP), Kamis.
Anggota Fraksi PDIP, Sadarestuwati, mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut knalpotnya mengeluarkan asap hitam dan jalannya tidak bisa melaju dengan kecepatan rata-rata.
“Biar pun ini angkutan massal untuk masyarakat kecil, namun pemerintah tidak boleh mengabaikan ini. Karena ini sarana publik, dan menyangkut keselamatan orang banyak,” katanya. Idealnya, angkutan umum pun harus tetap mengutamakan pelayanan; terkait kenyamanan dan keselamatannya.
JAKARTA-Komisi V DPR RI, meminta Dirjen Perhubungan Darat memberikan perhatian khusus pada program uji emisi kendaraan angkutan massal. Wakil
- Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral
- Viral Wanita Kemudikan Mobil BMW Berpelat N 3 NEN, Ternyata
- KM Sabuk Nusantara 110 Kandas di Perairan Pulau Laut, Penumpang Dievakuasi Basarnas
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Funwalk 5K di Gate 1 PIK2, Rakyat Berpesta Sambil Berolahraga