DPR Pertanyakan Penjualan Senjata PT Pindad
Minggu, 30 Agustus 2009 – 00:44 WIB
Sama seperti BUMN PT Dirgantara Indonesia yang memproduksi pesawat terbang, kata Theo, semua ekspor harus ada proses yang dilalui. “Prosedurnya harus diikuti, termasuk prosedur internasional, bila ada penjualan senjata. Inilah yang saya katakan akan ditanya kepada pemerintah. Ini harus diusut, saya menduga ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan TNI,” cetusnya.
Baca Juga:
Sebanyak 50 unit senjata jenis SS1-VI buatan PT Pindad itu ditangkap kepolisian dan Bea Cukai Filipina pada 21 Agustus 2009 lalu. Diduga, senjata itu diselendupkan, namun belum ada kepastian dari pihak pemerintah Filipina maupun Indonesia, karena hingga kini masih proses penyelidikan. PT Pindad mengakui senjata-senjata itu memang buatan Pindad. Selain itu, senjata tersebut juga dipesan secara legal.(gus/JPNN)
JAKARTA – Penyitaan puluhan senjata jenis SS1-v1 produksi PT PINDAD oleh aparat Bea dan Cukai Filipinamembuat DPR bertanya-tanya. Komisi pertahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri