DPR Pertanyakan Penjualan Senjata PT Pindad
Minggu, 30 Agustus 2009 – 00:44 WIB

DPR Pertanyakan Penjualan Senjata PT Pindad
Sama seperti BUMN PT Dirgantara Indonesia yang memproduksi pesawat terbang, kata Theo, semua ekspor harus ada proses yang dilalui. “Prosedurnya harus diikuti, termasuk prosedur internasional, bila ada penjualan senjata. Inilah yang saya katakan akan ditanya kepada pemerintah. Ini harus diusut, saya menduga ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bukan TNI,” cetusnya.
Baca Juga:
Sebanyak 50 unit senjata jenis SS1-VI buatan PT Pindad itu ditangkap kepolisian dan Bea Cukai Filipina pada 21 Agustus 2009 lalu. Diduga, senjata itu diselendupkan, namun belum ada kepastian dari pihak pemerintah Filipina maupun Indonesia, karena hingga kini masih proses penyelidikan. PT Pindad mengakui senjata-senjata itu memang buatan Pindad. Selain itu, senjata tersebut juga dipesan secara legal.(gus/JPNN)
JAKARTA – Penyitaan puluhan senjata jenis SS1-v1 produksi PT PINDAD oleh aparat Bea dan Cukai Filipinamembuat DPR bertanya-tanya. Komisi pertahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin