DPR Pertanyakan Putusan Pengadilan Pontianak
Sabtu, 17 Maret 2012 – 00:06 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Pieter Zulkifli mengaku kaget mendengar masalah Andika Sariputra yang berperkara dengan Hermanto Oscar, kalah di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Andika Sariputra merupakan seorang wiraswasta berlamat di Jalan Gusti Sulung Lelanang Nomor 22 RT 001/009 Parit Tokaya Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Andika mengadu ke Komisi III DPR karena terkait permasalahannya dengan Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara Pontianak dan merasa dizolimi oleh keputusan Pengadilan Pontianak.
Pieter mengatakan, Andika adalah korban peradilan yang tidak adil sebab dia kalah dari seorang yang tidak taat pajak. Menurutnya, kasus tersebut miris. Sebab, kata dia, negara gagal dalam sebuah pengadilan dan harus mengorbankan rakyat biasa.
"Kasus tersebut menjadi preseden buruk bagi proses pengadilan di Indonesia dimana kekalahan negara harus ditanggung rakyat kecil," kata Pieter di Jakarta, Jumat (16/3).
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Pieter Zulkifli mengaku kaget mendengar masalah Andika Sariputra yang berperkara dengan
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak