DPR Pertanyakan Wacana Cost Sharing BPJS Kesehatan

DPR Pertanyakan Wacana Cost Sharing BPJS Kesehatan
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kas.

Sepanjang Januari-September 2017 ada 10,80 juta kasus dari delapan penyakit katastropik yang menguras biaya BPJS Kesehatan hingga Rp12,29 triliun. (boy/jpnn)


Cost sharing yang diwacanakan BPJS Kesehatan itu bisa dilakukan jika penyakitnya adalah penyakit langka yang menghabiskan biaya besar sekali.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News