DPR Pertimbangkan Kembalikan RUU Kamnas
Senin, 06 Februari 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Muhammad Najib menyatakan sependapat dengan dosen Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Arry Bainus yang menyarankan agar rancangan undang-undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) dikembalikan ke pemerintah selaku pengusul draf RUU Kamnas. Ditegaskannya, jika RUU ini dikembalikan, harus disertai dengan berbagai catatan dari DPR, sehingga pada saatnya RUU ini kembali dibahas sudah dalam bentuk draf yang baik, sinkron dengan UU lainnya dan lebih memiliki landasan akademik dan hukum yang kuat.
"Draf RUU Kamnas yang diusulkan pemerintah ini benar tidak memiliki dasar dan filosofi yang kuat, tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan banyak pasalnya bertentangan dengan UU yang ada. Karena itu, draf RUU Kamnas ini patut dipertimbangkan untuk disempurnakan oleh pemerintah atau dikembalikan dulu," tegas Najib dalam rapat dengan kalangan akademisi, di Komisi I DPR, Senayan Jakarta, Senin (6/2).
Jika tetap dipaksakan untuk dibahas, lanjut politisi PAN itu, hanya akan membuang-buang waktu saja dan bertele-tele. Waktu yang ada justru tidak produktif karena terbuang oleh pembahasan RUU yang banyak kelemahan ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Muhammad Najib menyatakan sependapat dengan dosen Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Arry Bainus yang
BERITA TERKAIT
- Ada Dukungan KIM Plus kepada Pram-Doel, Golkar Jaksel Solid Memenangkan RIDO
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
- Baliho & Spanduk Dirusak, Dukungan ke Paslon AMAn Justru Kian Banyak
- Janji Robinsar Fajar di Debat Perdana, Beri Kesetaraan Disabilitas & Bangun Youth Center
- Adinda Lebu Raya Fokus Untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini