DPR Pertimbangkan Kembalikan RUU Kamnas
Senin, 06 Februari 2012 – 19:02 WIB
"Prinsipnya, kita memang butuh kehadiran UU Kamnas. Namun UU Kamnas yang memang mampu menjawab kebutuhan dan kondisional saat ini. Karenanya kalau usulan drafnya seperti saat ini, banyak kelemahannya, hal itu sulit diterima," tegasnya.
Wacana lain yang mengemuka, kata Najib, Komisi I mengambil alih RUU ini untuk mengiliminir adanya kekhawatiran dari institusi Polri yang merasa "terancam" dengan kehadiran UU ini.
"Di draf RUU Kamnas ini pemerintah terlihat belum kompak karena sebagian soal urusan keamanan nasional diserahkan ke Polri dan sebagian lainnya domain TNI. Begitu pula di DPR. Sebagian anggota Komisi III berharap RUU ini dibahas di Komisi Hukum. Namun di DPR solusinya nanti dibahas di tingkat Panja," kata Najib. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Muhammad Najib menyatakan sependapat dengan dosen Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Arry Bainus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan RK Bertemu Kamis Malam, Pengamat: Gestur Dukungan Politik
- Prabowo Janji Tak Intervensi Pilkada, Ronny: Kader PDIP Jangan Ragu Sikat Aparat Nakal
- Ada Dukungan KIM Plus kepada Pram-Doel, Golkar Jaksel Solid Memenangkan RIDO
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
- Baliho & Spanduk Dirusak, Dukungan ke Paslon AMAn Justru Kian Banyak
- Janji Robinsar Fajar di Debat Perdana, Beri Kesetaraan Disabilitas & Bangun Youth Center