DPR Pertimbangkan Kembalikan RUU Kamnas
Senin, 06 Februari 2012 – 19:02 WIB
"Prinsipnya, kita memang butuh kehadiran UU Kamnas. Namun UU Kamnas yang memang mampu menjawab kebutuhan dan kondisional saat ini. Karenanya kalau usulan drafnya seperti saat ini, banyak kelemahannya, hal itu sulit diterima," tegasnya.
Wacana lain yang mengemuka, kata Najib, Komisi I mengambil alih RUU ini untuk mengiliminir adanya kekhawatiran dari institusi Polri yang merasa "terancam" dengan kehadiran UU ini.
"Di draf RUU Kamnas ini pemerintah terlihat belum kompak karena sebagian soal urusan keamanan nasional diserahkan ke Polri dan sebagian lainnya domain TNI. Begitu pula di DPR. Sebagian anggota Komisi III berharap RUU ini dibahas di Komisi Hukum. Namun di DPR solusinya nanti dibahas di tingkat Panja," kata Najib. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Muhammad Najib menyatakan sependapat dengan dosen Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Arry Bainus yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya