DPR Pertimbangkan Legalisasi Ganja, Partai Garuda: Harus Berdasarkan Ilmu
jpnn.com, JAKARTA - Nama Santi Warastuti viral setelah menyuarakan legalisasi ganja medis untuk kesembuhan anaknya yang menderita cerebral palsy (lumpuh otak).
Dia bersama kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang diundang dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI, Kamis (30/6).
Menanggapi hal itu Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seluruh pihak harus menelaah lebih jauh terkait legalisasi ganja untuk medis, sehingga memiliki dasar yang kuat.
"Tentu harus jelas, apakah itu penilaian sang ibu atau memang berdasarkan hasil medis, tetapi pihak dokter tidak berani memberikan karena bertentangan dengan aturan di Indonesia. Ini dulu yang harus jelas, sehingga ada dasarnya," ungkap Teddy di Jakarta, Jumat (1/7).
Menurut Teddy, jika berdasarkan hasil medis dan tidak ada obat lain selain ganja, tidak masalah karena tujuan maupun takarannya diperuntukkan untuk medis.
"Sesuatu yang dianggap berbahaya menjadi tidak berbahaya ketika tepat dalam penggunaannya dan harus berdasarkan ilmu," ujar Teddy.
Jubir Partai Garuda itu juga menyebut penggunaan narkotika untuk kebutuhan medis bukan hal baru.
Teddy mencontohkan pemakaian morfin yang dilarang, karena bagian dari narkotika golongan tinggi, tetapi bisa digunakan untuk pengobatan medis.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seluruh pihak harus menelaah lebih jauh terkait legalisasi ganja, sehingga memiliki dasar yang kuat
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas