DPR Pertimbangkan Legalisasi Ganja, Partai Garuda: Harus Berdasarkan Ilmu
"Tentu dasarnya ada, baik dasar aturan maupun dasar secara medis. Begitupun ganja, harus memiliki dasarnya juga," kata Teddy.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan legalisasi ganja medis dalam proses revisi Undang-undang tentang Narkotika yang saat ini masih bergulir di parlemen.
Dia menyebutkan seluruh masukan dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah akan dipertimbangkan.
Desmond menambahkan apabila masukan itu telah dikaji dan diteliti secara komprehensif dan mendapat persetujuan bersama, Panja RUU Narkotika DPR RI akan mempertimbangkan mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika golongan I.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seluruh pihak harus menelaah lebih jauh terkait legalisasi ganja, sehingga memiliki dasar yang kuat
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI