DPR: Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sangat Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa aparat kepolisian tidak memandang status sosial dalam melayani dan menerima laporan pengaduan masyarakat.
Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo itu mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi.
Menurut Andi Rio, pesan Kapolri Jenderal Listyo sangat tegas untuk ditindaklanjuti jajaran di institusi kepolisian di seluruh wilayah di Indonesia.
"Jangan sampai ada lagi laporan bahwa kepolisian menolak atau tidak mau menindaklanjuti aduan masyarakat seperti yang viral di Jakarta Timur dan Kabupaten Bogor," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/1).
Dia berharap semua kapolda di seluruh wilayah di Indonesia dapat terus memberikan sosialisasi dan sanksi bagi aparat kepolisian yang menolak laporan masyarakat.
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan agar apa yang menjadi cita-cita Kapolri Jenderal Listyo dapat sesuai harapan, yaitu Polri dekat dan dicintai publik.
"Aparat kepolisian harus melayani bukan justru minta dilayani masyarakat sehingga harus mengubah paradigma masyarakat selama ini. Jangan sampai masih ada kesan bahwa polisi menjadi hal yang menakutkan dan terkesan masyarakat tidak akan didengarkan," ujarnya.
Wakil ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) itu meminta aparat kepolisian untuk selalu dapat membuka diri kepada masyarakat dengan selalu mendengar keluhan di lapangan.
Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo itu mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi.
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai