DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Jerry Sambuaga pesimistis RUU Kemanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) disahkan pada tahun ini. Hingga kini, RUU Kamtansiber masih belum selesai dibahas oleh DPR periode 2014-2019.
“Kalau kita lihat kan pembahasannya saja belum selesai, masih harus terus digodok,” ujar Jerry saat dihubungi, Jumat (9/8).
Jerry menuturkan pembahasan RUU Kamtansiber masih dalam tahap pembahasan awal. Menurutnya, RUU Kamtansiber masih membutuhkan waktu bila ingin disahkan.
BACA JUGA : RUU Kamtansiber Picu Pemborosan Anggaran, Cukup Pakai UU ITE
Dia memprediksi pembahasan RUU Kamtansiber tidak akan rampung hingga masa tugas anggota DPR periode 2014-2019 berakhir pada September 2019.
Jerry menambahkan, DPR tidak bisa langsung membahas RUU Kamtansiber pada periode mendatang. Sebab, tuturnya, DPR diisi oleh anggota baru yang belum tentu memiliki pandangan yang sama dengan anggota DPR periode saat ini, khususnya mengenai RUU Kamtansiber.
“Filosofinya kami di DPR kan, kalau tidak selesai, anggota-anggota nanti baru maka pembahasan dimulai lagi dari awal,” ujar Jerry.
RUU Kamtansiber menjadi usul inisiatif DPR pada awal Juli 2019 karena melihat kebutuhan Indonesia yang dinilai belum memiliki pengaturan memadai terkait strategi keamanan siber.
- Bertemu BSSN, Bamsoet Dorong Hadirnya Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
- BSSN Siap Mendukung Pembangunan IKN Nusantara Smart City
- Penuhi Kebutuhan Masyarakat, BSrE Hadirkan Aplikasi BeSign
- Jamin Banyak Kepentingan Nasional, RUU KKS Diharapkan Segera Disahkan
- RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dianggap Ganggu Demokrasi Bangsa
- Ahli Forensik Siber Dukung RUU KKS Segera Ketuk Palu