DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas Tahun Ini
Jumat, 09 Agustus 2019 – 23:00 WIB
“RUU Kamtansiber memiliki potensi menimbulkan disharmonisasi hubungan antar lembaga,” ujar Fauzan. (flo/jpnn)
RUU Kamtansiber menjadi usul inisiatif DPR pada awal Juli 2019 karena melihat kebutuhan Indonesia yang dinilai belum memiliki pengaturan memadai terkait strategi keamanan siber.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bertemu BSSN, Bamsoet Dorong Hadirnya Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
- BSSN Siap Mendukung Pembangunan IKN Nusantara Smart City
- Penuhi Kebutuhan Masyarakat, BSrE Hadirkan Aplikasi BeSign
- Jamin Banyak Kepentingan Nasional, RUU KKS Diharapkan Segera Disahkan
- RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dianggap Ganggu Demokrasi Bangsa
- Ahli Forensik Siber Dukung RUU KKS Segera Ketuk Palu