DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas Tahun Ini

DPR Pesimistis RUU Kamtansiber Tuntas Tahun Ini
Gedung DPR RI. ILUSTRASI. Foto: Ist

“RUU Kamtansiber memiliki potensi menimbulkan disharmonisasi hubungan antar lembaga,” ujar Fauzan. (flo/jpnn)


RUU Kamtansiber menjadi usul inisiatif DPR pada awal Juli 2019 karena melihat kebutuhan Indonesia yang dinilai belum memiliki pengaturan memadai terkait strategi keamanan siber.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News