DPR Pilih Delapan Hakim Agung
Rabu, 23 Januari 2013 – 18:51 WIB
JAKARTA - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi III DPR menuntaskan pemilihan Calon Hakim Agung (CHA). Pemilihan dilakukan melalui voting oleh 56 anggota Komisi III DPR, Rabu (23/1). "Nanti akan disahkan di paripurna DPR sebelum diserahkan ke Presiden," ucap Pasek usai memimpin pemilihan CHA.(boy/jpnn)
Berdasarkan hasil voting, terpilih delapan dari 24 CHA yang sudah melalui serangkaian tes. Hamdi menjadi CHA dengan perolehan suara tertinggi, yakni 54 suara. Sedangkan Yacob Ginting berada pada peringkat delapan dengan 23 suara.
Baca Juga:
Ketua Komisi III DPR Ge Pasek Suardika menjelaskan, setiap anggota Komisi III berhak memilih maksimal delapan CHA yang telah melalui tahap pembuatan makalah dan fit and proper test. Selanjutnya delapan nama yang akan menjadi hakim di Mahkamah Agung (MA) itu akan dibawa ke paripurna DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi III DPR menuntaskan pemilihan Calon Hakim Agung (CHA). Pemilihan dilakukan melalui voting
BERITA TERKAIT
- Respons Luthfi-Yasin Soal Unggul Atas Andika-Hendi di Hasil Hitung Cepat Pilgub Jateng 2024
- Pilgub Jakarta 2024, Dharma-Kun: Kami Terbuka Terhadap Pendekatan Paslon Lain
- Unggul Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi
- Pram-Doel dapat Suara 51,03 persen versi Quick Count SMRC
- Hasto Endus Upaya Menjadikan Pilgub Jakarta 2024 Jadi 2 Putaran
- Rindukan Politik Suci, GAMKI Syukuri Pilkada Damai