DPR Pilih Enam Hakim Agung Baru
Empat Berasal dari Jalur Karir, Dua Nonkarir
Jumat, 19 Februari 2010 – 01:21 WIB
"Terkait faktor usia, salah seorang hakim terpilih yang sudah tua, Benny tidak mempermasalahkan. Menurut dia, yang terpenting adalah hakim yang bersangkutan bisa membawa perubahan di tubuh MA. "Tidak masalah, kan batasnya umur 70," jawabnya enteng. Selanjutnya, hasil voting di Komisi Hukum tersebut diajukan ke paripurna untuk persetujuan. Pelantikan akan dilakukan presiden. (bay/agm)
JAKARTA - Sejumlah muka baru bakal mengisi kekurangan hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Komisi III DPR tadi malam telah merampungkan pemilihan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru