DPR: Pilkada 2020 akan Sukses Jika Terapkan Protokol Kesehatan
Minggu, 27 September 2020 – 02:20 WIB

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Emanual Melkiades Melki Laka Lena. Foto: Dokpri for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak menuai polemik lantaran bisa menimbulkan klaster baru dalam penularan Covid-19.
Wakil Ketua Komisi lX DPR RI, Melki Laka Lena mengatakan, alasan penyelenggaraan pilkada ini merujuk pada negara lain yang juga melakukan agenda politik di tahun 2020.
"Kisah sukses Korea Selatan menjalankan pemilu secara aman dan demokratis saat pandemi sedang tinggi menjadi salah satu rujukan," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (26/9).
Menurutnya, tak hanya Indonesia yang melaksanakan agenda politik pada tahun ini. Masih ada 30 negara yang tetap melaksanakan agenda politiknya, seperti Korea, Amerika, hingga Indonesia.
Alasan penyelenggaraan pilkada ini merujuk pada negara lain yang juga melakukan agenda politik di tahun 2020.
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola