DPR: Pilkada 2020 akan Sukses Jika Terapkan Protokol Kesehatan
Minggu, 27 September 2020 – 02:20 WIB
"Pilkada tahun 2020 tidak berbeda dengan aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan. Harus diatur dengan tepat," tambah Melki.
Selain itu, dilaksanakannya pilkada juga disebabkan karena belum ada pihak yang bisa memastikan kapan pandemi berakhir.
"Sampai saat ini belum ada satu ahli epidemiolog dalam dan luar negeri termasuk WHO dan Kemenkes yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir," paparnya.
Untuk itulah, Melki mengatakan bahwa pilkada mesti tetap dilanjutkan, namun tetap dalam protokol kesehatan.
Alasan penyelenggaraan pilkada ini merujuk pada negara lain yang juga melakukan agenda politik di tahun 2020.
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas