DPR: Pilkada Serentak Dilaksanakan demi Hak Konstitusi Rakyat
Selasa, 29 September 2020 – 21:41 WIB
Ia pun memastikan akan ada aturan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dalam prakteknya.
"Kita sudah membuat langkah-langkah atau kenormaan dalam melaksanakan protokol kesehatan, melakukan penyadaran terhadap masyarakat, serta melakukan tindakan tegas dengan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan," ucap dia.
Terkait penerapan sanksi, Ia pun menyebut sudah dibentuk pokja dimana tidak hanya KPU dan Bawaslu yang akan menegakkan aturan.
"Selain KPU dan Bawaslu ada juga aparat penegak hukum yakni kepolisian, ditambah TNI, satgas Covid19, bahkan satpol PP. Semua untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat," pungkasnya. (dil/jpnn)
Anggota komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebut ada banyak alasan kenapa Pemerintah dan DPR akhirnya menutuskan untuk melaksanakan Pikada Serentak 2020
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Alasan Dimansyah Laitupa Rilis Single Baru Bertepatan Momen Pilkada Serentak
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai