DPR: Polisi Harus Usut Peredaran Senjata
Senin, 03 Juni 2013 – 11:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, penembakan terhadap Tito Refra Kei, adik kandung John Kei, menunjukkan adanya peredaran senjata yang harus dikontrol oleh kepolisian.
Polisi pun harus segera melakukan pengusutan terkait hal itu. "Kalau legal tentu polisi sudah bisa mendeteksi, kalau ilegal tentu polisi harus melakukan operasi," kata Desmond di DPR, Jakarta, Senin (3/6).
Baca Juga:
Namun demikian, Desmond menilai, peristiwa penembakan terhadap Tito tidak dapat dihubungkan dengan kondisi Jakarta aman atau tidak aman. Sebab menurutnya, Jakarta aman-aman saja.
Kasus Tito, lanjut Desmond, menjadi sebuah tantangan bagi pihak kepolisian. Mereka harus melakukan pengusutan terkait hal itu. "Pertama siapa pelakunya, kedua peredaran senjata yang harus dijawab oleh kepolisian," ucap politikus Partai Gerindra itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, penembakan terhadap Tito Refra Kei, adik kandung John Kei, menunjukkan adanya peredaran
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?