DPR: Polri Seharusnya Bisa Jaga Marwah Antar Lembaga Negara
Kamis, 25 April 2013 – 13:12 WIB
![DPR: Polri Seharusnya Bisa Jaga Marwah Antar Lembaga Negara](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR: Polri Seharusnya Bisa Jaga Marwah Antar Lembaga Negara
Isu korsa aparat keamanan justru memberikan pendidikan politik yang memuakkan karena mendelegitimasi hukum. Perilaku penegak hukum sungguh telah menyebabkan ketidakpastian hukum.
Baca Juga:
"Saya berharap ada koordinasi dan kesepahaman antar lembaga negara sehingga negara tidak kehilangan wibawa karena ormas menghalangi eksekusi, polri dan kejaksaan tidak berdaya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan putusan Mahkamah Agung yang tidak tertib sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!
- Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya