DPR: Polri Seharusnya Bisa Jaga Marwah Antar Lembaga Negara
Kamis, 25 April 2013 – 13:12 WIB

DPR: Polri Seharusnya Bisa Jaga Marwah Antar Lembaga Negara
Isu korsa aparat keamanan justru memberikan pendidikan politik yang memuakkan karena mendelegitimasi hukum. Perilaku penegak hukum sungguh telah menyebabkan ketidakpastian hukum.
Baca Juga:
"Saya berharap ada koordinasi dan kesepahaman antar lembaga negara sehingga negara tidak kehilangan wibawa karena ormas menghalangi eksekusi, polri dan kejaksaan tidak berdaya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan putusan Mahkamah Agung yang tidak tertib sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia