DPR: Polri Seharusnya Bisa Jaga Marwah Antar Lembaga Negara

DPR: Polri Seharusnya Bisa Jaga Marwah Antar Lembaga Negara
DPR: Polri Seharusnya Bisa Jaga Marwah Antar Lembaga Negara
Isu korsa aparat keamanan justru memberikan pendidikan politik yang memuakkan karena mendelegitimasi hukum. Perilaku penegak hukum sungguh telah menyebabkan ketidakpastian hukum.

"Saya berharap ada koordinasi dan kesepahaman antar lembaga negara sehingga negara tidak kehilangan wibawa karena ormas menghalangi eksekusi, polri dan kejaksaan tidak berdaya," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari menyatakan putusan Mahkamah Agung yang tidak tertib sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News