DPR: Presiden dan Kapolri Harus Minta Maaf

DPR: Presiden dan Kapolri Harus Minta Maaf
Aksi Brutal Polisi di Musala, DPR: Presiden dan Kapolri Harus Minta Maaf

Namun, tindakan para bintara di lapangan ini mendapat pembelaan dari Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Robert Harianto Watratan kepada Pekanbaru Pos, Selasa (25/11) mengatakan, anak buahnya terpaksa membubarkan paksa aksi mahasiswa karena tidak mengantongi izin.
 
Perihal penyerbuan yang dilakukan polisi ke dalam musala, Robert mengaku hal itu dilakukan setelah mahasiswa tidak juga kunjung mau bubar.  ''Kami sudah memberikan kesempatan mereka untuk salat. Setelahnya kami minta mereka untuk membubarkan diri. Tapi mereka tidak juga keluar-keluar, maka kami bubarkan paksa,'' tegas Robert. (fat/awa/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat membubarkan mahasiswa yang menolak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News