DPR: Presiden dan Kapolri Harus Minta Maaf
Kamis, 27 November 2014 – 13:52 WIB
Namun, tindakan para bintara di lapangan ini mendapat pembelaan dari Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Robert Harianto Watratan kepada Pekanbaru Pos, Selasa (25/11) mengatakan, anak buahnya terpaksa membubarkan paksa aksi mahasiswa karena tidak mengantongi izin.
Perihal penyerbuan yang dilakukan polisi ke dalam musala, Robert mengaku hal itu dilakukan setelah mahasiswa tidak juga kunjung mau bubar. ''Kami sudah memberikan kesempatan mereka untuk salat. Setelahnya kami minta mereka untuk membubarkan diri. Tapi mereka tidak juga keluar-keluar, maka kami bubarkan paksa,'' tegas Robert. (fat/awa/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat membubarkan mahasiswa yang menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan