DPR: Presiden Harus Kontrol Perppu No. 1 Tahun 2020 Secara Ketat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyarankan dengan sangat agar Presiden mongontrol secara ketat dan langsung pelaksanaan kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).
Menurutnya, Presiden harus mengontrol secara konsen Perppu tersebut terutama dalam hal moneter, yang menyangkut dengan Menteri Keuangan, BI, dan OJK.
“Karena di Perppu itu masih banyak kontrol-kontrol yang sangat ketat, saya sampaikan sendiri ke Bapak Presiden. Pak Presiden sendiri langsung yang harus mengontrol terutama dalam hal penanganan keuangan, penanganan moneter, tanggung jawab Menteri Keuangan, tanggung jawab BI, tanggung jawab OJK, harus dalam pengawasan Presiden langsung,” tandas Muhaimin usai berdiskusi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui Perppu anti-krisis efek Corona pada Senin (4/5) malam.
Selanjutnya, Perppu akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada pekan yang akan datang.
“DPR sudah hampir menyetujui Perppu dengan berat hati,” ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.
Dia pun menegaskan agar Presiden mengawasi secara langsung pelaksanaan peraturan tersebut, jangan sampai ada penumpang gelap.
“Supaya Presiden mengikuti detail langkah yang dilakukan Menteri Keuangan, langkah yang dilakukan OJK, yang dilakukan BI, betul-betul tidak ada penumpang gelap,” tegas Muhaimin.
Presiden harus mengontrol secara konsen Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terutama dalam hal moneter, yang menyangkut dengan Menteri Keuangan, BI, dan OJK.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal