DPR Prioritaskan 33 Daerah Pemekaran
Rabu, 21 April 2010 – 20:35 WIB
Ganjar pun mengaku, dari anggota Komisi II sendiri ada yang mengusulkan untuk dilakukan penambahan daerah yang akan dibahas, namun usulan itu tidak dikabulkan. "Oh nggak, karena kita saja belum menginisiasi sesuatu yang baru. Jadi tak ada yang baru sama sekali. 33 itu adalah yang kemarin sudah terbahas di tingkat Baleg dan itu sudah dibahas periode lalu. Lha itu saja belum beres, mau ada yang baru. Yang dikatakan tidak beres itu kita akan review, karena ternyata 33 ada yang belum terpenuhi," ungkapnya pula. (awa/jpnn)
JAKARTA – DPR RI melalui Komisi II yang ruang lingkup kerjanya mencakup pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, memprioritaskan 33 daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Penyelam yang Hilang di Kukar Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Ratusan Sepeda Motor Melepuh di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Ternyata Ini Sebabnya