DPR Prioritaskan Ganti Anggota KPU
Disarankan Bentuk Dewan Kehormatan Dulu
Senin, 05 Oktober 2009 – 06:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya semakin tak berkutik. Bak gayung bersambut, rekomendasi DPR periode 2004?2009 soal penggantian anggota KPU ditindaklanjuti langsung oleh DPR 2009?2014. M PDIP punya alasan kuat soal harus digantinya seluruh komisioner KPU. "Kerja KPU kan kolektif. Kesalahan pun ditanggung bersama," ujar mantan penghubung PDIP dengan KPU semasa pemilu tersebut. Selain itu, masih ada dugaan pelanggaran kode etik. Yakni, KPU tidak mampu melaksanakan pemilu secara transparan, adil, dan imparsial.
"Itu prioritas. Soalnya, tahap pilkada semakin dekat," tutur anggota DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo saat dihubungi per telepon, Minggu (4/10). Rekomendasi itu disampaikan oleh Pansus Daftar Pemilih Tetap (DPT) DPR. FPDIP adalah fraksi yang mendukung rekomendasi penggantian KPU. Tak tanggung-tanggung, FPDIP merekomendasikan agar tujuh anggota KPU saat ini diganti.
Baca Juga:
enurut Arif, menjelang 2010, ada sekitar 246 pilkada yang akan dihadapi KPU. Nah, KPU saat ini memiliki preseden buruk kala melaksanakan Pemilu 2009. Masalah yang muncul akibat kealpaan KPU tidak hanya berasal dari DPT, tapi juga independensi KPU, seperti kasus spanduk, rekapitulasi suara, dan penetapan kursi yang molor. "Kami perlu jaminan dari KPU untuk melaksanakan pilkada dengan baik. Namun, fakta di lapangan lain," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya semakin tak berkutik. Bak gayung bersambut, rekomendasi DPR periode 2004?2009 soal penggantian anggota
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret