DPR Prioritaskan Soal Sengketa Kewenangan di Batam

Masalah tarif layanan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 juga akan menjadi pembahasan utama dalam rapat ini.
"Kedua, urusan pertanahan di Batam yang tidak harmonis. Komisi II meminta pelayanan terintegrasi dalam pelayanan satu atap. Makanya kami berencana untuk meninjau pelayanan satu atap tersebut," ungkapnya.
Dan yang terakhir, soal penataan kawasan. Komisi II cenderung melalui pendekatan pemisahan wilayah kerja antara BP Batam dan Pemko Batam.
"Tidak seperti sekarang yang dibahas adalah pemisahan kewenangan saja tanpa pemisahan wilayah yang jelas. Sehingga banyak persoalan dibawah yang pada akhirnya mempengaruhi pelayanan publik," paparnya.
Khusus untuk poin ketiga ini, Komisi II meminta untuk mensinkronkan lagi semua peraturan perundangan yang mengaturnya.
"Kalau ada peraturan lama yang dianggap tidak sinkron dan menghambat maka kami minta dicabut," ungkapnya.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Sengketa kewenangan menjadi prioritas Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI pada rapat kerja dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepri, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur