DPR Prioritaskan 'UU Siluman'
Minggu, 07 Juni 2009 – 10:43 WIB
Baca Juga:
Andaipun ada RUU dalam Prolegnas yang tuntas, ternyata pelaksanannya tumpang-tindih. "Jadi jangan heran banyak diantara produk Undang-Undang yang dihasilkan DPR akhirnya harus diperkarakan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya.(fas/jpnn)
LEMBANG - Direktur Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian menilai kinerja institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar