DPR Protes Usul Pemekaran Dipangkas
Draf RUU Pemda, Mendagri Kendalikan Daerah Otonom
Rabu, 30 Mei 2012 – 08:33 WIB

DPR Protes Usul Pemekaran Dipangkas
Salah satu di antara 19 RUU itu adalah pemekaran Provinsi Kalimantan Utara. Yang lain adalah Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Malaka (Nusa Tenggara Timur), Pangandaran (Jawa Barat), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Pesisir Barat (Lampung), Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), serta Banggai Laut dan Morowali Utara (Sulawesi Tengah).
Enam usul pemekaran di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Kabupaten Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, dan Kota Raha. Dua yang terakhir adalah Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak di Papua Barat. (pri/c5/agm)
JAKARTA - Pemerintah ingin memangkas kewenangan DPR dalam pengusulan daerah otonom baru. Usul itu tertuang dalam draf revisi RUU Pemerintah Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo