DPR Protes Usul Pemekaran Dipangkas
Draf RUU Pemda, Mendagri Kendalikan Daerah Otonom
Rabu, 30 Mei 2012 – 08:33 WIB
Salah satu di antara 19 RUU itu adalah pemekaran Provinsi Kalimantan Utara. Yang lain adalah Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Malaka (Nusa Tenggara Timur), Pangandaran (Jawa Barat), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Pesisir Barat (Lampung), Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), serta Banggai Laut dan Morowali Utara (Sulawesi Tengah).
Enam usul pemekaran di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Kabupaten Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, dan Kota Raha. Dua yang terakhir adalah Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak di Papua Barat. (pri/c5/agm)
JAKARTA - Pemerintah ingin memangkas kewenangan DPR dalam pengusulan daerah otonom baru. Usul itu tertuang dalam draf revisi RUU Pemerintah Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Ungkap Kedaulatan Pangan Jadi Perjuangan yang Senada Antara PDIP dan Prabowo
- GP Ansor Bakal Polisikan Suswono Gegara Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel
- Bicara di Ponorogo, Hasto Harap Kader PDIP Tak Lemah setelah Menghadapi Pengkhianatan
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif