DPR Protes Usul Pemekaran Dipangkas

Draf RUU Pemda, Mendagri Kendalikan Daerah Otonom

DPR Protes Usul Pemekaran Dipangkas
DPR Protes Usul Pemekaran Dipangkas
Salah satu di antara 19 RUU itu adalah pemekaran Provinsi Kalimantan Utara. Yang lain adalah Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Malaka (Nusa Tenggara Timur), Pangandaran (Jawa Barat), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Pesisir Barat (Lampung), Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), serta Banggai Laut dan Morowali Utara (Sulawesi Tengah).

Enam usul pemekaran di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Kabupaten Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, dan Kota Raha. Dua yang terakhir adalah Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak di Papua Barat. (pri/c5/agm)


JAKARTA - Pemerintah ingin memangkas kewenangan DPR dalam pengusulan daerah otonom baru. Usul itu tertuang dalam draf revisi RUU Pemerintah Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News