DPR Ragukan Facebook Bisa Jamin Keamanan Data Facebooker

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Elnino M Husein Mohi meragukan klaim Facebook yang menjamin data penggunanya di Indonesia agar tidak disalahgunakan pihak ketiga penyedia aplikasi. Politikus Gerindra itu justru menuding Facebook menyalahkan pihak ketiga.
“Ada banyak sekali aplikasi pihak ketiga di Facebook. Adakah jaminan di Facebook agar tidak terjadi lagi seperti Cambridge Analytica?” kata Elnino saat rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Facebook di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Elnino menambahkan, jika Facebook tidak bisa menjamin keamanan data penggunanya maka hal itu akan sangat berbahaya. Terlebih, lembaga intelijen juga mengkhawatirkan aktivitas di Facebook.
“Kalau dibiarkan akan berbahaya bagi bangsa kami. Kalau data intelijen, ada diskursus bisa membawa perpecahan di negeri ini, apakah Facebook setuju ditutup di negeri ini walaupun tidak selamanya?” kata Elnino. ?
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, dari penjelasan yang disampaikan petinggi Facebook, seolah-olah penyedia media sosial itu makhluk suci yang tidak ada salah sama sekali. Namun, klaim Facebook tidak disertai data dan bukti untuk meyakinkan DPR.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, Facebook menyebut Cambridge Analytica yang salah dalam kebocoran data Facebooker. Tapi, perwakilan Facebook Indonesia juga tak bisa melampirkan datanya.
“Alasannya tidak membawa (data), padahal Facebook bukan platform hardcopy,” kata Sukamta dalam rapat.
Dia menegaskan, seharusnya Facebook bisa menghadirkan perjanjian dengan Cambridge Analytica. Sedangkan merujuk pemberitaan media internasional, Cambridge Analytica juga merasa tak bersalah soal kebocoran data Facebook.
Klaim Facebook soal jaminan keamanan data bagi penggunanya di Indonesia tak didukung data sehingga DPR meragukannya.
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis
- Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis
- Perusahaan Budi Daya Mutiara di NTB Datangi DPR untuk Minta Perlindungan Hukum