DPR Ragukan Facebook Bisa Jamin Keamanan Data Facebooker
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Elnino M Husein Mohi meragukan klaim Facebook yang menjamin data penggunanya di Indonesia agar tidak disalahgunakan pihak ketiga penyedia aplikasi. Politikus Gerindra itu justru menuding Facebook menyalahkan pihak ketiga.
“Ada banyak sekali aplikasi pihak ketiga di Facebook. Adakah jaminan di Facebook agar tidak terjadi lagi seperti Cambridge Analytica?” kata Elnino saat rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Facebook di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Elnino menambahkan, jika Facebook tidak bisa menjamin keamanan data penggunanya maka hal itu akan sangat berbahaya. Terlebih, lembaga intelijen juga mengkhawatirkan aktivitas di Facebook.
“Kalau dibiarkan akan berbahaya bagi bangsa kami. Kalau data intelijen, ada diskursus bisa membawa perpecahan di negeri ini, apakah Facebook setuju ditutup di negeri ini walaupun tidak selamanya?” kata Elnino. ?
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, dari penjelasan yang disampaikan petinggi Facebook, seolah-olah penyedia media sosial itu makhluk suci yang tidak ada salah sama sekali. Namun, klaim Facebook tidak disertai data dan bukti untuk meyakinkan DPR.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, Facebook menyebut Cambridge Analytica yang salah dalam kebocoran data Facebooker. Tapi, perwakilan Facebook Indonesia juga tak bisa melampirkan datanya.
“Alasannya tidak membawa (data), padahal Facebook bukan platform hardcopy,” kata Sukamta dalam rapat.
Dia menegaskan, seharusnya Facebook bisa menghadirkan perjanjian dengan Cambridge Analytica. Sedangkan merujuk pemberitaan media internasional, Cambridge Analytica juga merasa tak bersalah soal kebocoran data Facebook.
Klaim Facebook soal jaminan keamanan data bagi penggunanya di Indonesia tak didukung data sehingga DPR meragukannya.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas