DPR Ragukan Keputusan KPPU
Rabu, 17 September 2008 – 20:03 WIB

DPR Ragukan Keputusan KPPU
JAKARTA – Tertangkapnya M Iqbal atas dugaan menerima suap menjadikan kredibilitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dipertanyakan. Alhasil, putusan-putusan KPPU pun dinilai meragukan. Djoko menambahkan, jika penangkapan Iqbal atas dugaan suap terbukti karena putusannya yang memenagkan Astro TV, maka hal itu merupakan hal yang buruk bagi dunia penyiaran. "Kasus ini menciderai dunia penyiaran di Indonesia,'' tandasnya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Joko Susilo mengatakan, penangkapan itu justru menimbulkan kecurigaan terhadap keputusan-keputusan yang telah dibuat KPPU. "Karena itu, kita minta KPK menyelidiki secara menyeluruh kasus ini sehingga bisa terkuat semua persoalan yang ada di KPPU," ujar Djoko di Jakarta, Rbu (17/9).
Baca Juga:
Mantan wartawan itu menambahkan, tertangkapnya M Iqbal merupakan tamparan bagi KPPU, karena sebagai lembaga yang seharusnya memberikan pengawasan, ternyata dalam kenyataannya ada anggotanya yang melakukan perbuatan yang tidak terpuji. ''Jadi intinya, Komisi I DPR meragukan keputusan-keputusan KPPU," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Tertangkapnya M Iqbal atas dugaan menerima suap menjadikan kredibilitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dipertanyakan. Alhasil,
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?