DPR Ragukan Keputusan KPPU
Rabu, 17 September 2008 – 20:03 WIB
JAKARTA – Tertangkapnya M Iqbal atas dugaan menerima suap menjadikan kredibilitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dipertanyakan. Alhasil, putusan-putusan KPPU pun dinilai meragukan. Djoko menambahkan, jika penangkapan Iqbal atas dugaan suap terbukti karena putusannya yang memenagkan Astro TV, maka hal itu merupakan hal yang buruk bagi dunia penyiaran. "Kasus ini menciderai dunia penyiaran di Indonesia,'' tandasnya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Joko Susilo mengatakan, penangkapan itu justru menimbulkan kecurigaan terhadap keputusan-keputusan yang telah dibuat KPPU. "Karena itu, kita minta KPK menyelidiki secara menyeluruh kasus ini sehingga bisa terkuat semua persoalan yang ada di KPPU," ujar Djoko di Jakarta, Rbu (17/9).
Baca Juga:
Mantan wartawan itu menambahkan, tertangkapnya M Iqbal merupakan tamparan bagi KPPU, karena sebagai lembaga yang seharusnya memberikan pengawasan, ternyata dalam kenyataannya ada anggotanya yang melakukan perbuatan yang tidak terpuji. ''Jadi intinya, Komisi I DPR meragukan keputusan-keputusan KPPU," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Tertangkapnya M Iqbal atas dugaan menerima suap menjadikan kredibilitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dipertanyakan. Alhasil,
BERITA TERKAIT
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru