DPR Rame-rame Kecam Skandal Century
Jumat, 04 September 2009 – 20:54 WIB
Secara keanggotaan, lanjut Gus Choi, kami ini tidak akan bisa lagi berbuat apa-apa atas tragedi tersebut terkait akan berakhirnya masa tugas Anggota DPR periode 2004-2009. Tapi kita tidak perlu putus asa sebab kita masih punya harapan pihak BKP dan KPK mampu menyelamatkan uang rakyat ini.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Happy Bone Zulkarnain menyesalkan pihak pemerintah yang tidak transparan dalam menggunakan uang rakyat di tengah-tengah janji SBY saat kampanye pilpres yang bertekad untuk membentuk clean governance. "Jika memang itu pilihannya, kenapa pemerintah masih saja menutup-nutupi soal suntikan dana Rp6,7 triliun bagi Bank Century itu?" tanya Happy Bone Zulkarnain, yang juga Koordinator Panitia Anggaran DPR itu.
Dia pun mengungkap beberapa keteledoran pemerintah terkait kucuran dana ke Bank Century antara lain, pihak pemerintah yang telah memaksakan payung hukum Perppu No. 4 tahun 2008 Tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan, yang sebelumnya ditolak DPR pada 18 Desember 2008. "DPR menilai, selain tidak urgen dan dapat mengancam keuangan negara, Perppu tersebut berpotensi mendorong moral hazard hingga memberi peluang bagi pelaku sektor perbankan mengulangi kesalahan sejarah BLBI yang menggerogoti ekonomi nasional," tegasnya.
Selain itu, tindakan pengambilalihan pemerintah terhadap kasus Bank Century tidak disertai dengan kondisi yang membenarkan langkah penyelamatan perbankan seperti terdapatnya indikasi ancaman rush. "Bank Century bukan bank ritel yang memiliki banyak nasabah dan kantor cabang," tegasnya Happy Bone Zulkarnain. Dia juga menyebut langkah take over yang dilakukan pemerintah dan BI sama sekali tidak mempertimbangkan reputasi buruk Bank Century yang sarat penipuan (fraaud) seperti pembuatan letter of credit fiktif senilai 100 juta dollar AS, penghilangan bank note senilai 18 juta dollar AS dan memainkan dana nasabah ke reksadana Antaboga yang juga bermasalah, imbuh Happy Bone Zulkarnain.
JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar di DPR, Priyo Budi Santoso yakin kasus pengucuran dana negara sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century bisa menjadi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024