DPR Reses, Penyampaian Aspirasi DIY Tertunda
Jumat, 17 Desember 2010 – 16:35 WIB

DPR Reses, Penyampaian Aspirasi DIY Tertunda
JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yoeke Indra Agung Laksana, gagal menemui pimpinan Komisi II DPR RI, guna menyerahkan keputusan paripurna DPRD Provinsi DIY, yang digelar Senin (13/12) lalu. Inti dari keputusan paripurna DPRD Yogyakarta itu, kata Yoeke, adalah mendesak pemerintah menggunakan mekanisme penetapan untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
"Kami diberi tahu oleh pihak Kesekjenan DPR, (bahwa) anggota DPR sudah akan memasuki masa reses. Karena itu, kami diminta untuk menjadwal kembali pertemuan dengan Komisi II yang membidangi pemerintahan," kata Yoeke Indra, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/12).
Baca Juga:
Namun menurut Yoeke, tertundanya pertemuan DPRD Provinsi DIY dengan Komisi II DPR, hanyalah dalam konteks formalitas. Secara person dan informal katanya, hampir keseluruhan anggota Komisi II mendapat update informasi soal perkembangan aspirasi terkini dari Yogyakarta. "Termasuk soal keputusan paripurna DPRD tentang mekanisme penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY," imbuhnya.
Selain menyampaikan hasil paripurna DPRD Yogyakarta ke DPD dan DPR RI, Yoeke juga menyebut akan menyampaikan dokumen serupa kepada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Negara, untuk disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
JAKARTA - Ketua DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yoeke Indra Agung Laksana, gagal menemui pimpinan Komisi II DPR RI, guna menyerahkan
BERITA TERKAIT
- PIK Nite Run 2025 Bakal Ukir Sejarah, Gabungkan Olahraga, Hiburan & Komunitas
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Warga Kampung Sawah Bakal Geruduk Hotel Kartika One jika Bersikeras Buka Gerai Miras
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar