DPR Restui Penjualan 2 Kapal Perang Usulan Menhan Prabowo Ini

DPR Restui Penjualan 2 Kapal Perang Usulan Menhan Prabowo Ini
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penjualan dua kapal perang yang diusulkan Menhan Prabowo Subianto. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Setuju," ucap anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto menyebut eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 sudah tidak layak beroperasi.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menjual kedua alutsista kapal perang tersebut.

"Jadi, sudah enggak bisa dipakai lagi," kata Prabowo Subianto sebelum rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Kamis (27/1). (mcr8/fat/jpnn)

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penjualan dua kapal perang yang diusulkan Menhan Prabowo Subianto. Begini alasannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News