DPR Restui Penjualan 2 Kapal Perang Usulan Menhan Prabowo Ini
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:58 WIB
"Setuju," ucap anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto menyebut eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 sudah tidak layak beroperasi.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menjual kedua alutsista kapal perang tersebut.
"Jadi, sudah enggak bisa dipakai lagi," kata Prabowo Subianto sebelum rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Kamis (27/1). (mcr8/fat/jpnn)
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penjualan dua kapal perang yang diusulkan Menhan Prabowo Subianto. Begini alasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad