DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
jpnn.com, JAKARTA - DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI berkomitmen menyelesaikan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini masih dibahas di Tingkat I.
Hal tersebut terungkap saat Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel membacakan surat pidato milik koleganya Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
"DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan Tingkat I," ungkapnya.
Adapun Puan Maharani absen dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5).
Namun, anak Megawati itu menitipkan sepucuk surat ke parlemen untuk dibacakan Gobel dalam Rapat Paripurna V.
Melalui surat tersebut disampaikan bahwa DPR RI sampai periode berakhir pada 2024 berkomitmen menyelesaikan 43 RUU yang masih dalam Tingkat I.
"Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024, maka menjadi komitmen kita bersama pemerintahan untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut di atas," ujarnya.
Dalam surat yang dibacakan Gobel, Puan Maharani menyatakan ada banyak dinamika dalam pembentukan UU.
DPR RI sampai periode 2024 berakhir berkomitmen menyelesaikan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini masih dibahas di Tingkat I.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum