DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I

DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
Gedung DPR RI. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com

Namun, dinamika politik tidak akan menghalangi penyelesaian 43 RUU di Tingkat I, asalkan, semua elemen mendasari norma dalam UUD 1945 menyelesaikan aturan.

"DPR RI bersama pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dam keputusan Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Diketahui, Rachmad Gobel menjadi tokoh yang memimpin Rapat Paripurna V dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus. (ast/jpnn)

DPR RI sampai periode 2024 berakhir berkomitmen menyelesaikan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini masih dibahas di Tingkat I.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News