DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
Selasa, 14 Mei 2024 – 13:08 WIB
Namun, dinamika politik tidak akan menghalangi penyelesaian 43 RUU di Tingkat I, asalkan, semua elemen mendasari norma dalam UUD 1945 menyelesaikan aturan.
"DPR RI bersama pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dam keputusan Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
Diketahui, Rachmad Gobel menjadi tokoh yang memimpin Rapat Paripurna V dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus. (ast/jpnn)
DPR RI sampai periode 2024 berakhir berkomitmen menyelesaikan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini masih dibahas di Tingkat I.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum