DPR RI: BUMN Pangan Harus Punya Target Waktu Membendung Importasi Pangan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengikuit Rapat Dengar Pendapat dengan BUMN sektor pangan selama dua hari, 18 - 19 Mei 2021.
Andi Akmal mengatakan Indonesia belum fokus mengoptimalkan kekuatan sumber daya yang dimiliki sehingga sudah berpuluh-puluh tahun menghadapi persoalan yang berulang terkait importasi komoditas pangan pokok.
“Kita selama ini menganggap besarnya penduduk kita menjadi salah satu kekuatan bangsa. Namun dengan tidak teroptimalisasi Sumber Daya ALam yang dimiliki untuk dikelola secara efektif dan efisien, akhirnya negara kita hanya sebagai obyek pasar semata,” ujar Akmal.
Politikus PKS ini sangat menyesalkan importasi segala komoditas pangan di kuartal I-2021 mulai dari garam, gula, kedelai, jagung, bawang putih, ikan hingga beras. Hal itu merupakan bukti negara ini hanya sebagai objek pasar.
Padahal segala sumber alamnya, sangat mumpuni menyediakan semua komoditas ini akan tetapi teknologi dan pengelolaan secara efektif dan efisien masih belum mampu ditemukan.
Akmal mencontohkan, berkaitan dengan garam atau gula. Untuk keperluan Industri, kualitas produk yang di hasilkan secara kebutuhan jumlah tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Padahal, lanjutnya, bentangan pantai negara Indonesia terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Ini bukti, alam Indonesia ini telah menyediakan apa yang dibutuhkan, tapi kita tidak mampu mengelolanya mengubah yang di sediakan alam untuk di konsumsi manusia pada skala industri.
Akmal mendorong, mestinya BUMN pangan dengan beragam fokus kerjanya, mulai dari Bulog, RNI, PT SHS, PT Pertani, PT Berdikari, PT Perindo, PT Perindus, PT Garam dan lain sebagainya, agar memiliki ujung waktu, untuk merealisasikan, negara ini bebas impor, secara perlahan akan komoditas pangan.
Andi Akmal mengatakan Indonesia belum fokus mengoptimalkan kekuatan sumber daya yang dimiliki sehingga sudah berpuluh-puluh tahun menghadapi persoalan yang berulang terkait importasi komoditas pangan pokok.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia