DPR RI Dukung Usulan Peningkatan Anggaran Perpusnas 2022

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendukung usulan peningkatan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Perpusnas mendapatkan alokasi pagu indikatif RAPBN TA 2022 sebesar Rp667,52 miliar. Namun, jumlah tersebut masih harus ditingkatkan untuk menjalankan program peningkatan literasi masyarakat Indonesia.
Karenanya, Perpusnas meminta dukungan dari Komisi X DPR RI atas pengajuan usulan peningkatan anggaran yang telah disampaikan melalui surat kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih memberikan masukan kepada Perpusnas terkait upaya peningkatan literasi yang akan dilakukan untuk memperkuat dasar permintaan peningkatan anggaran tahun anggaran 2022.
Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, Komisi X DPR RI siap mendorong Perpusnas untuk menyiapkan program dan kegiatan pada RAPBN TA 2022.
Antara lain layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, wahana belajar sepanjang hayat, tempat menghimpun khazanah intelektual budaya bangsa, dan memperbesar akses buku bacaan yang dibutuhkan pada kenormalan baru di daerah terutama daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
“Perpustakaan Nasional diharapkan terus berperan aktif dalam peningkatkan kualitas hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19," kata Fikri dalam rapat dengar pendapat Komisi X dengan Perpusnas RI, Rabu (2/6).
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengungkapkan, dalam menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19, Perpusnas harus memberikan pelatihan kepada masyarakat.
Komisi X DPR mendukung usulan perpusnas untuk meningkatkan anggaran program literasi masyarakat di 2022
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan