DPR RI Mendukung Kebijakan Mensos Risma Merestrukturisasi Organisasi

DPR RI Mendukung Kebijakan Mensos Risma Merestrukturisasi Organisasi
Mensos Tri Rismaharini dalam forum group discussion (FGD) Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR RI. Foto: Humas Kemensos

“Karena itu, penting untuk menerapkan evaluasi terhadap SDM. Tidak hanya para pembuat keputusan di pusat, tetapi juga pelaksana di lapangan seperti SDM kesejahteraan sosial, yakni para pendamping di berbagai daerah,'' kata Yandri dalam pertemuan tersebut (8/2).

Anggota dewan sepakat dengan arah kebijakan Mensos yang hendak mengoptimalkan dan meningkatkan peran pendamping sosial.

Mereka mengapresiasi rencana Mensos untuk meningkatkan apresiasi dan penghargaan kepada pendamping.

“Namun, tetap harus ada evaluasi,” kata Buchori. Hal senada disuarakan anggota Fraksi Gerindra M. Husni, anggota Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni, dan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis.

Anggota dewan lain mendukung langkah Mensos dalam penanganan lansia yang hidup sendiri dan upaya menyiapkan program kewirausahaan sosial bagi penerima manfaat di bawah usia 40 tahun.

Mensos Risma juga menjelaskan kebijakan umum terkait arah kebijakan dan anggaran sesuai Perpres Nomor 110 Tahun 2021.

Risma menyatakan, susunan organisasi yang baru ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dalam menyasar target program pemerintah.

“Penataan organisasi bertujuan meningkatkan respons, efisiensi, dan efektivitas organisasi sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik,” kata Risma.

Komisi VIII DPR mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan restrukturisasi organisasi yang dilakukan Mensos Tri Rismaharini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News