DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
Selasa, 04 Februari 2025 – 17:20 WIB
(2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Setelah mendengarkan laporan Baleg DPR RI, pimpinan rapat yang saat itu dijabat oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun bertanya kepada seluruh peserta yang hadir, apakah seluruhnya menyepakati usulan inisiatif?
“Satnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat paripurna.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat. (mcr8/jpnn)
DPR menyetujui revisi peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Tok! Paripurna DPR Sahkan Revisi UU BUMN
- Puan Berharap KTT Soal Anak di Vatikan Lahirkan Aksi Nyata Demi Generasi Mendatang
- Demo Honorer juga Menyorot PP Manajemen ASN dan Rekrutmen CPNS 2025
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen bagi Negara BRICS, Demokrat Dorong Insentif untuk Industri-UMKM