DPR RI Menyiapkan 2 Solusi Penuntasan 1 Juta PPPK, Honorer Pilih Mana?

Namun, Huda mengatakan, UU ASN itu pun tetap harus direvisi, karena ada beberapa pasal yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.
Itu sebabnya, revisi UU ASN beberapa kali masuk program legislasi nasional (Prolegnas) dan dibahas Komisi II DPR RI. Sayangnya, pembahasannya itu tidak semulus yang dibayangkan.
"Prinsipnya kami ingin 1 juta PPPK ini segera dituntaskan pemerintah, apalagi untuk tenaga pendidik telah terjadi kekosongan guru ASN yang hampir 700 ribu orang," ucap Huda.
Huda mengatakan percepatan seleksi 1 juta PPPK memang tidak bisa didorong hanya dari Komisi X saja.
Proses seleksi misalnya harus melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi mitra dari Komisi II.
Untuk penganggaran harus melibatkan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra dari Komisi XI.
“Kendala teknis seleksi sejuta guru honorer ini menjadi PPPK ini beragam," ujarnya.
Kendala itu lanjut Huda, mulai dari kualifikasi yang harus dipenuhi guru honorer dalam proses seleksi, bagaimana penempatan mereka setelah lolos seleksi. Bagaimana proses mendapatkan nomor induk pegawai, hingga bagaimana proses pengajian mereka.
DPP RI menyiapkan dua solusi dalam penuntas 1 juta PPPK, honorer akan pilih manaki?
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan