DPR RI Minta Kemenkes Persiapkan New Normal dengan Matang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Kesehatan mempersiapkan dengan matang pelaksanaan new normal.
Hal ini diutarakannya saat berkunjung ke Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna melakukan pengawasan terhadap penanganan pandemi Covid-19.
“Ini adalah tugas konstitusional kami dalam mengawasi seluruh pelaksanaan penangangan Covid-19, terlebih soal mekanisme dalam menjalani tatanan hidup baru (new normal). Saya minta Kementerian Kesehatan mempersiapkannya dengan matang,” kata Muhaimin saat memimpin rapat kerja Timwas Covid-19 DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (17/6).
Selain mekanisme menghadapi new normal, dalam rapat juga berkembang beberapa isu yang salah satunya disampaikan oleh Anggota Timwas Covid-19 DPR RI Dewi Asmara. Ia menanyakan terkait penggunaan anggaran Kemenkes yang naik menjadi Rp 87,55 triliun dari sebelumnya Rp 75 triliun.
"Pemerintah menambah anggaran Kemenkes dalam penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 87,55 triliun. Bagaimana dengan insentif tenaga kesehatan? Karena di media, diulas bahwa insentif belum didistribusikan. Kami mohon pemerintah memberi perhatian kepada tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan," kata Dewi.
Terkait penerapan new normal, legislator Fraksi Partai Golkar itu memahami langkah pemerintah yang membuka sektor ekonomi dengan protokol Covid-19 yang kuat.
Namun, karena masih tingginya kasus Covid-19, Dewi meminta peran Kemenkes ditingkatkan lagi.
"Kami memahami langkah pemerintah memberlakukan new normal karena ekonomi harus bergerak. Namun, hingga hari ini kasus Covid-19 belum turun dan ada kekhawatiran gelombang kedua. Peran Kemenkes adalah kunci dari kesuksesan pertubuhan ekonomi yang akan dilakukan pemerintah. Kami minta keseriusan Kemenkes, karena di sini keberhasilan pertumbuhan ekonomi ada pada kewaspadaan Kemenkes," tuturnya.
Di depan anggota DPR RI, Menkes Terawan menyampaikan bahwa rata-rata biaya pasien COVID-19 mencapai Rp 48 juta per orang.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online