DPR RI Minta Penyelesaian Guru Honorer dan PPPK Diambil-alih Wapres, Mantap!

DPR RI Minta Penyelesaian Guru Honorer dan PPPK Diambil-alih Wapres, Mantap!
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI minta penyelesaian guru honorer dan PPPK diambil-alih Wapres K.H Ma'aruf Amin. Tujuannya agar program 1 juta PPPK guru bisa tuntas.

Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, 1 juta PPPK guru adalah program spektakuler pemerintah. Tujuannya untuk mengafirmasi guru honorer menjadi ASN PPPK.

Namun, sampai saat ini masalahnya belum juga tuntas, bahkan makin banyak saja honorer dan guru PPPK yang menangis.

"Program 1 juta PPPK yang dicanangkan Wapres dan Mendikbudristek Nadiem Makarim memang bagus, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan maksimal, karena persiapan kurang matang.

"Pemerintah harus membuat skema baru lagi agar guru lulus PG yang tidak dapat formasi PPPK 2022 bisa diangkat tahun ini," kata Huda dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Kamis (3/11).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menambahkan masalah PPPK ini menjadi rumit karena antara pusat dan daerah saling lempar handuk.

Pusat merasa sudah menyediakan anggaran. Pemda malah merasa belum mendapatkan anggaran gaji PPPK.

"Pemda tidak maksimal mengusulkan formasi PPPK kepada pusat, karena tidak percaya anggarannya disiapkan pusat," terangnya.

DPR RI meminta penyelesaian guru honorer dan PPPK diambil-alih oleh Wapres agar tuntas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News