DPR RI: Pemda Harus Mewaspadai Klaster Baru Objek Wisata
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan pemerintah daerah (Pemda) harus memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat lebaran.
Menurut Guspardi, Pemda semestinya menutup tempat wisata saat momen liburan Idulfitri tanpa instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Artinya, ada surat menteri atau tidak, tetapi (kalau) tidak diindahkan percuma juga, yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi covid-19,” kata anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, Rabu (12/5).
Menurut legislator asal Sumbar ini, pelarangan dibukanya tempat wisata selama libur lebaran perlu konsistensi dan ketegasan.
Dia pun mendorong pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pembukaan tempat wisata. Penutupan tempat wisata berguna untuk meminimalisasi adanya kerumunan sehingga potensi klaster baru bisa diperkecil demi mencegah meningkatnya kasus positif covid-19 seperti di India.
“Makanya, perlu surat erdaran atau instruksi dari Mendagri (Tito Karnavian) kepada seluruh kabupaten kota dan provinsi, meminta kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata,” ucap anggota Komisi II DPR RI ini.
Khusus untuk daerah zona hijau dan kuning jika Pemda membolehkan tempat wisata di buka, tetapi harus membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung.
Pemberlakuan prokes secara ketat harus tetap ditegakkan dan dilarang keras melakukan kerumanan.
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan Pemda harus memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat lebaran.
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!