DPR RI: Pengusaha Mengeluh Soal Perizinan yang Masih Berbelit-Belit
“Apa yang bapak/ibu rasakan tentang izin di daerah masih susah dan putar-putar. Itu juga yang saya rasakan ketika saya pertama jadi pengusaha. Ini adalah potret dari sebuah sistem birokrasi di negara kita,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, Undang-Undang Ciptaker tujuannya agar dunia usaha mendapatkan kepastian perizinan, kemudahan, efisiensi dan transparansi. Pasal 174 UU Ciptaker dikatakan bahwa kewenangan gubernur, bupati, dan kementerian lembaga terkait dalam konteks ijin dimaknai sebagai kewenangan presiden yang dilimpahkan pada mereka,.
“Seluruh perizinanan usaha nantinya akan berbasis online dan pelayanan modal satu pintu," ujarnya memaparkan solusi.
Kementerian Investasi & BKPM terbilang kementerian yang memang baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.
Saat ini Indonesia memerlukan adanya investasi, utamanya investasi asing guna menyeimbangkan neraca dan mewujudkan kesejahteraan dalam jangka panjang.(jpnn)
Menurut Bahlil, Undang-Undang Ciptaker tujuannya agar dunia usaha mendapatkan kepastian perizinan, kemudahan, efisiensi dan transparansi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum