DPR RI Raih Anugerah Meritokrasi dengan Kategori Baik

jpnn.com, SURABAYA - Inspektur Utama Setyanta Nugraha yang mewakili Sekjen DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Westin, Surabaya, Selasa (7/12).
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN.
Hal itu didasari kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan politik, ras, agama, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Tujuannya, mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi.
Penerapan sistem merit dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mewajibkan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui seleksi terbuka.
Instansi pemerintah harus menerapkan prinsip-prinsip merit dalam manajemen ASN.
Kebijakan tersebut hanya dikecualikan bagi instansi yang sudah menerapkan sistem merit.
Beberapa progres dan perubahan telah dilaksanakan untuk mewujudkan sistem merit di Sekretariat Jenderal DPR RI.
DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan