DPR RI Raih Anugerah Meritokrasi dengan Kategori Baik
jpnn.com, SURABAYA - Inspektur Utama Setyanta Nugraha yang mewakili Sekjen DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Westin, Surabaya, Selasa (7/12).
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN.
Hal itu didasari kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan politik, ras, agama, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Tujuannya, mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi.
Penerapan sistem merit dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mewajibkan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui seleksi terbuka.
Instansi pemerintah harus menerapkan prinsip-prinsip merit dalam manajemen ASN.
Kebijakan tersebut hanya dikecualikan bagi instansi yang sudah menerapkan sistem merit.
Beberapa progres dan perubahan telah dilaksanakan untuk mewujudkan sistem merit di Sekretariat Jenderal DPR RI.
DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia