DPR RI Raih Anugerah Meritokrasi dengan Kategori Baik
jpnn.com, SURABAYA - Inspektur Utama Setyanta Nugraha yang mewakili Sekjen DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Westin, Surabaya, Selasa (7/12).
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN.
Hal itu didasari kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan politik, ras, agama, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Tujuannya, mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi.
Penerapan sistem merit dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mewajibkan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui seleksi terbuka.
Instansi pemerintah harus menerapkan prinsip-prinsip merit dalam manajemen ASN.
Kebijakan tersebut hanya dikecualikan bagi instansi yang sudah menerapkan sistem merit.
Beberapa progres dan perubahan telah dilaksanakan untuk mewujudkan sistem merit di Sekretariat Jenderal DPR RI.
DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri